Apa itu PT?
Pengertian PT atau Perseroan Terbatas adalah salah satu badan usaha yang berbadan hukum yang berlaku di Indonesia. Lantas, apa sebenarnya arti dari PT? Apa saja jenis, fitur dan fitur PT di Indonesia? Temukan jawabannya di artikel ini.
PT (Perseroan Terbatas) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan bisa dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki kekayaan sendiri. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut deviden yang besarnya tergantung pada besar kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
“Litologi Solution Hadir untuk Jasa Pengurusan PT di Sigi”
Jenis – jenis PT
Perseroan Terbatas ada dua macam yaitu PT PMA (Penanaman Modal Asing) dan PT PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri). Persyaratan apa saja dalam proses mendirikan sebuah PT, mari kita simak Bersama.
Persyaratan Pendirian PT PMDN di Sigi antara lain:
1. Menyiapkan nama PT dan menyiapkan nama cadangan jika sewaktu-waktu nama tersebut sudah dipakai,
2. Foto copy KTP/Foto KTP yang masih berlaku, untuk pendrian PT minimal 2 orang
3. Foto NPWP Direktur, dan NPWP Komisaris
4. Menyiapkan materai sebesar Rp 10.000
5. Mengisi Formulir pendirian PT
a. Alamat lengkap kedudukan PT
b. Mengisi Nomor Telepon atau Handphone PT
c. Mempersiapkan e-mail PT
d. Mempersiapkan Modal Dasar
e. Mempersiapkan Modal Disetor
f. Pembagian modal Direktur dan Komanditer
Bagi pediri PT berkas yang didapat antara lain:
1) Pengecekan dan Pemesanan Nama PT
2) Akta Notaris dan SK Menteri
3) NPWP Perusahaan
4) OSS
5) NIB (Nomor Induk Berusaha)
6) Tanda daftar BPJS Kesehatan
7) Tanda daftar BPJS Ketenagakerjaan
Ciri-ciri Badan Usaha Analisis apakah suatu badan usaha tergolong badan usaha perseroan terbatas atau tidak. Secara umum, gejala PT adalah sebagai berikut:
A. PT dimulai untuk mencari untung
B. PT memiliki fungsi komersial sekaligus fungsi ekonomi
C. PT memperoleh modal dari penjualan saham dan obligasi.
D. Perusahaan PT tidak menerima fasilitas apapun dari negara
E. Rapat umum RUPS atau pemegang saham akan menentukan otoritas tertinggi di PT.
“Litologi Solution Hadir untuk Jasa Pendirian PT di Sigi”
Secara garis besar, setiap jenis PT memiliki enam perseroan terbatas atau PT yang memiliki keunikannya masing-masing. Perusahaan-perusahaan berikut adalah jenis PT.
1. Perseroan Terbatas Umum
Perseroan Terbatas Terbuka (TBK) atau yang sering disebut dengan PT go publik atau Penawaran umum dasar (IPO) karena investasinya terbuka untuk umum. PT jenis ini akan menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal.
PT Beberapa contoh untuk perusahaan TBK adalah PT. Bank Bank Central Asia Tbk., PT Bank Bank Central Asia Tbk., PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk., PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., Dll.
2. PT Tertutup
PT Berbeda dengan TBK, PT tertutup adalah jenis PT yang tidak memperdagangkan sahamnya untuk masyarakat luas. Modal dari PT jenis ini hanya bisa berasal dari kalangan tertentu seperti teman, keluarga dan kerabat.
Contoh perusahaan PT yang tertutup adalah Grup Salim, Grup Bakrie, Grup Sinar Mas, Grup Lippo, dll.
3. PT kosong
PT Kosong adalah jenis PT yang memiliki izin usaha dan izin lainnya tetapi belum aktif untuk keberadaan perusahaan. Contoh perusahaan PT Blank adalah Dinamika, PT Asian Biscuit, PT Adam Air, PT Semen Kupang, PT Bayur Air, dll.
4. PT dalam ruangan
PT Domestik adalah jenis PT yang didirikan di dalam negeri dan dioperasikan oleh perusahaan-perusahaannya serta harus mematuhi semua peraturan setempat yang berlaku.
5. PT Perorangan
PT Perorangan adalah jenis PT di mana seluruh badan dimiliki oleh satu orang. Orang ini juga akan bertindak langsung sebagai direktur perusahaan. Oleh karena itu, orang tersebut mempunyai kekuasaan eksklusif, dimana ia akan melakukan pengendalian atas semua kekuasaan Direksi dan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
6. PT Asing
PT Asing adalah jenis PT yang didirikan di negara asing atau di negara lain dengan mengikuti dan menegakkan peraturan yang relevan di negara tersebut.
Namun, jika orang asing membangun perseroan terbatas lokal, perusahaan atau investornya harus mematuhi undang-undang yang berlaku di negara tersebut.
“Litologi Solution Hadir untuk Jasa Buat PT PMA di Sigi”
Setiap entitas bisnis memiliki sumber daya modal untuk menjalankan operasi individualnya. Modal yang diperoleh PT untuk keperluan ini dibagi menjadi tiga kategori yaitu Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Disetor.
1. Modal dasar
Modal dasar adalah modal suatu perusahaan PT dan menentukan seberapa besar perusahaan tersebut. Nantinya, modal ini akan menentukan besar kecilnya perusahaan PT, apakah PT tersebut kecil, sedang atau besar.
2. Modal ditempatkan
Biasanya, suatu badan usaha dibentuk oleh beberapa pihak yang masing-masing menanamkan modalnya untuk membentuk suatu perusahaan. Oleh karena itu, jenis modal ini mengacu pada jumlah modal yang disediakan oleh pemegang saham perusahaan.
Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Perseroan Terbatas, jumlah modal yang akan ditempatkan paling sedikit 25% dari modal dasar perseroan.
3. Modal yang dikeluarkan
Modal ini merupakan sumber keuangan perusahaan PT yang dipegang oleh para pemegang saham. Jenis modal ini dinyatakan sebagai sumber pendanaan yang sangat nyata.
Jumlah modal yang akan disetor oleh pemegang saham paling sedikit 25% dari modal dasar. Artinya modal yang disetor nantinya harus sama dengan modal yang dimiliki oleh pemilik perusahaan.
Kelebihan dan Kekurangan Perseroan Terbatas (PT)
Setiap jenis organisasi bisnis memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Berdasarkan poin-poin yang kami bahas di atas, pro dan kontra mendirikan PT adalah sebagai berikut.
1. Keuntungan dari perseroan terbatas
Seperti yang telah kita bahas bersama, perusahaan PT adalah perusahaan yang telah berbadan hukum, maka keberadaan perusahaan tersebut akan terjamin walaupun terjadi perubahan kepemilikan perusahaan tersebut. Selain itu, pemegang saham hanya bertanggung jawab atas modal yang ditanamkan.
Pengalihan kepemilikan perusahaan PT juga dapat dilakukan dengan mudah. Setelah mendapat suntikan modal, setiap perusahaan PT dapat dengan mudah mengembangkan usahanya. Selain itu, seluruh sumber modal PT akan dikelola oleh tenaga ahli sehingga lebih efektif dan efisien.
2. Kerugian perseroan terbatas
Kelemahan mendirikan perusahaan PT adalah Anda harus membayar banyak uang. Proses ini lebih rumit dan rumit dibandingkan dengan mendirikan badan usaha lain.
Selain itu, beberapa pemegang saham berpikir bahwa perusahaan PT sering merahasiakan keuntungannya. Selain itu, perusahaan PT juga akan dikenakan pajak karena PT merupakan salah satu sumber pajak publik.
“Litologi Solution Hadir untuk Jasa Pendirian PT Perorangan Sigi”
Sebagai badan hukum, perseroan terbatas juga mewajibkan perusahaan PT untuk memenuhi beberapa unsur badan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang. Fitur yang harus dipenuhi:
Sebagai organisasi bertipe organisasi, perusahaan PT juga harus memiliki badan hukum dengan rapat umum pemegang saham (RUPS), direksi dan komisaris. Struktur ini diatur dalam Pasal 1, Bagian 2 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Ketiga komponen tersebut kemudian akan diambil alih oleh perusahaan kepada PT. Untuk itu konsep organisasi ini harus dijalankan dengan baik.
Modal Dasar PT
Perusahaan PT memiliki jenis kekayaan sendiri dalam bentuk modal dasar. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam ayat 21 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas, modal dasar ini terdiri dari nilai-nilai nominal dan kekayaan selain barang bergerak atau tidak bergerak.
Harta kekayaan yang terpisah ini kemudian akan menimbulkan akibat hukum bagi PT, yang terkait erat dengan kewajibannya sebagai debitur atau pihak ketiga, sebatas harta kekayaan yang ada di kantong perusahaan.
Sebagai bentuk firma hukum, status perusahaan PT akan jelas di mata hukum. Hal ini karena mereka tergolong subjek hukum. Untuk itu Perseroan berhak dan berkuasa mengadakan hubungan hukum atau proses hukum dengan pihak kedua atau pihak ketiga yang diwakili dalam Direksi.
Ketentuan ini diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Sebagai organisasi bisnis yang menjalankan operasi bisnis, sebuah perusahaan PT harus memiliki tujuan sendiri.
Berdasarkan uraian di atas, pengertian PT atau perseroan terbatas adalah badan usaha yang dilindungi secara hukum dan modalnya berasal dari berbagai ekuitas atau persekutuan modal.
Demikian penjelasan lengkap mengenai pengertian PT atau Perseroan Terbatas, lengkap dengan ciri-ciri, jenis, keuangan, kelebihan dan kekurangan PT. Jika Anda ingin membangun perusahaan PT, Anda harus memahami semuanya.
Namun, ada hal lain yang perlu Anda perhatikan mengenai laporan keuangan perusahaan, pengelolaan keuangan atau aspek akuntansi perusahaan lainnya. Nah, jika Anda juga bingung tentang legalitas perusahaan, Anda juga bisa konsultasikan pada kami / juga memakai jasa keuangan kami, hal ini akan lebih mudah untuk Anda lakukan.
“Litologi Solution Hadir untuk Jasa Pembuatan PT di Sigi”
Apa itu Litologi Solution?
Menurut website resminya, jasapengurusan.web.id : Litologi Solution sendiri adalah perusahaan ini mengkhususkan diri dalam mengelola layanan jasa buat PT Sigi, layanan jasa pendirian CV, layanan jasa pembuatan UD Sigi, jasa pengurusan yayasan, dan legitimasi bisnis lainnya. Ada berbagai keuntungan seperti ekspres 1 minggu, tidak perlu menjadwalkan pertemuan dengan notaris, biaya terjangkau, revisi draft keagenan sesuai keinginan, keandalan dengan cakupan di seluruh Indonesia, dan keuntungan lainnya.
Berapa Biaya / Tarif untuk Jasa Pendirian PT Sigi?
Untuk masalah biaya, bisa bervariasi tergantung apa yang akan Anda urus izinnya. Jangka waktu yang diperlukan kurang lebih adalah 7 hari. Silakan hubungi customer service kami atau langsung datang ke kantor kami untuk informasi lebih lengkapnya. Anda dapat menghubungi tim kami melalui WhatsApp yang akan segera dikonfirmasi detail biayanya.
Bagaimana? Tertarik untuk mencoba menghubungi Jasa Pembuatan PT Sigi?
Kalau Anda tertarik, Anda bisa hubungi nomor dibawah ini untuk kebutuhan supply Anda. Litologi Solution sudah menjadi tempat terpercaya dan terjamin kualitasnya di bidang Legalitas. Silakan hubungi nomor dibawah ini atau email ke alamat email yang sudah tertera dibawah ini untuk informasi lebih detailnya. Kami tunggu kerja samanya dengan Anda. Terima kasih sudah menyempatkan membaca, sampai jumpa lain waktu.
Posting Komentar